Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memeroleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (UU No. 18 tahun 2002).
Dalam Pendidikan Tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat  merupakan dua dharma Perguruan Tinggi (PT) yang tidak kalah pentingnya dengan dharma pengajaran. Secara umum, misi utama Perguruan Tinggi adalah menghasilkan, melestarikan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan, dan pada saat yang sama menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berilmu pengetahuan, yang pada gilirannya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat  di STMIK Royal Kisaran ini  dipercayakan pengelolaannya kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). bahwa LPPM ditugaskan untuk mengarahkan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengadministrasikan kegiatan penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Sehingga diharapkan agar kedua dharma tersebut dapat dilaksanakan oleh setiap dosen dengan seimbang, baik secara individual maupun kelompok.
Perlunya dosen melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dijelaskan sebagai berikut, menurut UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 49, paling tidak ada empat alasan, yaitu pertama dalam pelaksanaan perkuliahan, dosen dapat mengajarkan materi yang mereka kuasai dengan baik dan kembangkan sendiri, sehingga perkuliahan yang mereka ajarkan menjadi lebih menarik dan bermakna. Kedua, dosen dapat melatih mahasiswa kemampuan pemecahan masalah dan learning how to learn dengan fasih, karena mereka telah dan senantiasa mengalaminya. Ketiga, dosen dapat menumbuhkan keingintahuan dan apresiasi mahasiswa terhadap ilmu pengetahuan, karena mereka mengerti betapa menariknya ilmu pengetahuan tersebut. Keempat, dosen dapat memenuhi kewajiban dalam diseminasi hasil karyanya yang berupa ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sekaligus meningkatkan kinerjanya.

Adapun susunan Pengurus Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk Periode Tahun 2015 – 2019 yaitu :

  1. Ir. Zulfi Azhar, M. Kom (Ketua)
  2. Iqbal Kamil Siregar, S. Kom, M. Kom (Sekretaris)
  3. Winda Sulastri, S. Kom, M. Kom (Anggota)
Categories: BeritaUmum

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *