Bagi Bapak/Ibu yang ingin mengikuti Pertemuan Ilmiah Pertemuan Ilmiah dalam bentuk seminar, simposium, konferensi, Lokakarya/Workshop, dan sejenisnya, terutama ditujukan untuk diseminasi hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tingkat nasional dan internasional yang dilaksanakan di dalam negeri dan bukan ditujukan untuk pelatihan dosen secara umum, wajib mengajukan kegiatan tersebut ke LPPM terlebih dahulu. Untuk panduan pengajuan dapat dilihat pada SOP Prosedur Pertemuan. SOP tersebut bisa didownload pada Link berikut:

SOP Pengajuan Pertemuan Ilmiah

ATAS PERHATIAN BAPAK/IBU DIUCAPKAN

TERIMAKASIH