Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu dharma atau tugas pokok dari suatu perguruan tinggi, termasuk INISNU, disamping dharma pendidikan dan pengajaran serta dharma penelitian. Pelaksanaan dharma pengabdian kepada masyarakat yang dalam realisasinya juga melibatkan dua dharma lainnya, diharapkan akan selalu ada keterkaitan bahkan kemanunggalan antara Perguruan Tinggi, dalam hal ini INISNU dengan masyarakat.
Karena itu pulalah diharapkan ada upaya secara sadar untuk dapat menghindari terjadinya isolasi Perguruan Tinggi (INISNU) dari masyarakat lingkungan. Dan usaha-usaha tersebut dilaksanakan sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi itu sendiri sebagaimana yang disebutkan dalam PP 60/ 99 (BAB II psl. 2) yang berbunyi :
a). Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. b). Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional
Karena pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Perguruan Tinggi, maka pelaksanannya harus didukung oleh seluruh sivitas akademika PT tersebut dan dilandasi pemahaman yang benar tentang pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan PP 60/99 (BAB III psl 3 ayat 4) yang menyatakan bahwa :
Pengabdian masyarakat merupakan kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.
Harus disadari bahwa masyarakat, khususnya di daerah Jepara dan sekitarnya pada saat ini telah mengenal bahwa INISNU (Institut Islam Nahdlatul Ulama) Jepara sebagai perguruan tinggi Islam milik Jam’iyyah NU adalah gudangnya ilmu pengetahuan, terutama keislaman. Karena itu INISNU sebenarnya dituntut untuk selalu mengupayakan secara maksimal agar dapat menerapkan ilmu pengetahuan tersebut secara praktis dan mampu memecahkan persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat dalam kehidupan nyata mereka sehari-hari.
Sementara itu saat ini sedang ramai dibicarakan mengenai otonomi daerah yang secara formal telah berlaku sejak Januari 2001, meskipun masih banyak yang belum siap. Dan kabupaten Jepara merupakan salah satu daerah yang siap untuk melaksanakan otonomi daerah tersebut. Berbicara mengenai otonomi daerah sesungguhnya mengacu kepada UU no. 22/99. Undang-undang ini telah mengatur mengenai kewenangan daerah yang mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang-bidang tertentu, yaitu hubungan luar negeri, pertahanan negara, keadilan, moneter/fiskal, agama dan kewenangan bidang lain. Untuk kewenangan bidang lain ini UU telah menetapkan kebijakan dan perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan daerah secara makro dalam perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dalam tata perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumberdaya manusia, pemberdayaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standarissi nsional.
Karena itu daerah masih berwenang mengelola sumberdaya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab melestarikan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini berarti pula bahwa dalam rangka otonomi daerah sumber daya nasional yang ada di daerah, akan menjadi sumber penghidupan, sumber pendapatan, sumber kelangsungan pemerintahan daerah bahkan sebagai sumber pengembangan pemerintah daerah.
Berdasarkan kenyataan seperti itu, maka pengabdian masyarakat harus disoialisasikan kepeda seluruh sivitas akademika INISNU, masyarakat dan pemda, serta diupayakan pengembangan pelaksanannya secar terus menerus, melalui kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak lain, terutama pemda.
Pengertian Pengabdian Masyarakat
Pengertian mengenai pengabdian masyarakat secara filosofis sesungguhnya dapat berkembang dan dikembangkan sesuai dengan persepsi dan tergantung pada dimensi ruang dan waktu. Namun secara sederhana pengabdian masyarakat bagi Perguruan Tinggi Islam dapat diartikan sebagai pengamalan ilmu pengetahuan agama Islam yang dilalukan oleh PT Islam tersebut (termasuk INISNU) secara melembaga melalui metode ilmiah langsung kepada masyarakat dalam upaya mensukseskan pembangunan dan mengembangkan manusia.
Secara melembaga berarti bahwa pengabdian masyarakat itu dilakukan oleh, atas nama dan disetujui oleh pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan. Karena itu kegiatan kelompok ataupun perorangan yang tidak merupakan program yang direncanakan oleh Perguruan Tinggi, tidak termasuk pengabdian masyarakat ini. Dilakukan secara langsung berarti menyampaikan ilmu pengetahuan tersebut untuk diterapkan , disebarluaskan ataupun didemonstrasikan langsung kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Dengan demikian pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh PT Islam, termasuk INISNU adalah pengabdian yang dilakukan oleh lembaga PT Islam tersebut secara terencana dan atas nama kelembagaan.
Tujuan
Umum
Pengabdian kepada masyarakat yang dilakkan oleh PT Islam bertujuan untuk mengembangkan dan mensukseskan pembangunan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalahnya sendiri. Karena itu pengabdian kepada masyarakat harus selalu diarahkan pada aktifitas yang dampak dan manfaatnya dapat secara langsung di rasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Khusus
Secara khusus pengabdian masyarakat bertujuan untuk:
1. Mempercepat upaya peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dikalangan masyarakat yang dapat mendukung cita-cita dan aspirasi pembangunan
2. Mempercepat upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia dengan tuntutan dinamika pembangunan melalui pendidikan
3. mempercepat upaya pengembangan masyarakat kearah terbinanya masyarakat dinamis yang siap menempuh perubahan menuju perbaikan dan kemajuan yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan agama, lebih-lebih diera otonomi daerah.
4. Mempercepat upaya pembinaan institusi dan profesi masyarakat sesuai dengan perkembangannya dalam proses modernisasi serta pemberlakuan otonomi daerah.
5. Memberikan masukan bagi pengembangan kurikulum di PT Islam (INISNU) agar lebih relevan dengan meningkatnya aktifitas pembangunan serta meningkatkan kepekaan sivitas akademika terhadap masalah-masalah yang berkembang di masyarakat, terutama dengan diberlakukannya otonomi daerah.
6. Memperkenalkan INISNU kepada masyarakat dan sekaligus sebagai “ arena promosi” bagi INISNU itu sendiri.
Sasaran dan Target
Sedangkan sasaran dan target yang ingin dicapai adalah :
· Terwujudnya kualitas keberagamaan masyarakat yang cukup tinggi.
· Terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas dan bermoral agama
· Meningkatnya kesadaran masyarakat atas potensi yang ada pada mereka dan sekaligus mampu untuk mengembangkannya.
· Terwujudnya umpan balik yang dapat dimanfaatkan oleh PT Islam (INISNU) dalam rangka penyempurnaan kurikulum.
Asas
Dalam rangka penyusunan kebijakan dan strategi pengembangan dan pelaksanaan pengabdian masyarakat, perlu diterapkan asas pengabdian masyarakat sebagai pegangannya, sebagai berikut:
Asas kelembagaan.
Asas ini memberikan landasan bahwa seluruh aktifits pengabdian masyarakat harus dilaksanakan secara melembaga. Program dan aktifitas pengabdian masyarakat harus dudasarkan atas tata nilai, serta pengorganisasian yang ditetapkan oleh PT Islam (INISNU) sebagai suatu sistem. Masing-masing unsur dalam sistem harus berperan sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya ( lembaga,”fakultas”, jurusan, bidang studi, laboratorium, kelompok belajar, perorangan maupun pusat penelitian).
Asas Ilmu Amaliah dan Amal Ilmiah
Asas ini memberikan landasan bahwa PT Islam (INISNU) memiliki tanggung jawab dan kepekaan terhadap masalah yang timbul dalam masyarakat, dan untuk selanjutnya mengupayakan pemecahannya dengan ilmu pengetahuan yang dikembangkan. Sebagai suatu masyarakat ilmiah, pengabdian yang dilaksanakan oleh PT ISLAM (INISNU) harus menggunakan metode yang tepat semejak perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, juga dilandasi oleh keikhlasan. Dengan demikian amal yang dilakukan dalam pengabdian tersebut adalah merupakan amal yang dilandasi oleh pemikiran ilmiah dan rasional serta moral agama.
Asas kerjasama
Asas ini memberikan landasan bahwa setiap aktifitas pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh PT Islam (INISNU) adalah merupakan kerja bersama antara PT (INISNU) dengan pihak-pihak lain. Hubungan kerjasama ini harus selalu dilandasi dan dijiwai oleh semangat kekeluargaan, gotong royong atas dasar kemitraan yang saling menguntungkan untuk mencapai kemajuan pembangunan. Hubungan tersebut meliputi : tukar-menukar informasi, kerjasama, koordinasi dan keterpaduan.
Asas kesinambungan
Asas ini memberikan landasan bahwa untuk menjamin perkembangan masyarakat melalui pengabdian ini dituntut adanya kesinambungan, baik program maupun pelaksanaannya. Karena itu pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh PT (INISNU) haruslah merupakan usaha sadar dan terencana dengan mengunakan tahapan-tahapan yang logis sesuai dengan keadan masyarakat dan kemajuan pembangunan.
Asas Edukatf dan Pengembangan
Asas ini memberikan landasan bahwa sesuai dengan fungsi dan peranan PT (INISNU) sebagai lembaga pendidikan dan ilmiah, maka program dan aktifitas pengabdian kepada masyarakat harus bersifat edukatif dan pengembangan masyarakat. Artinya bahwa setiap kegiatan pengabdian ini harus diarahkan untuk menolong masyarakat agar mereka mampu menolong dirinya sendiri.
Dan tentu saja ditambah dengan asas Islam ala Ahli Sunnah wal Jamaah
Masyarakat sasaran
Masyarakat yang menjadi sasaran pengabdian ini pada dasarnya adalah masyarakat diluar lingkungan kampus. yang merupakan mitra kerja PT (INISNU) untuk menerapkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan yang dikembangkan dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi. Meskipun demikian masyarakat dalam lingkungan kampus pun dapat juga menjadi sasaran pengabdian ini.
Masyarakat sasaran tersebut bisa berupa:
· lembaga
· Komunitas
· Kelompok dan
· Perorangan
Keselurahannya tersebut meliputi pemerintah ataupun swasta, masyarakat industri atau agraris, dan masyarakat perkotaan maupun perdesaan.
Bentuk Pengabdian masyarakat
pada dasarnya bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh PT Islam, termasuk INISNU meliputi :
1. Kuliah Kerja Nyata
2. Desa Binaan ( mitra pembangunan )
3. Kampus Lingkungan ( model pengabdian kepada masyarakat lingkar kampus )
4. Kerjasama Kemitraan
5. Pelatihan, dan
6. Penerbitan jurnal
Bentuk-bentuk kegiatan tersebut masih sangat mungkin untuk dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman dan masyarakat, terutama dengan diberlakukannya otonomi daerah.
Penjabaran dari kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kuliah Kerja Nyata ( sebaiknya tidak disingkat KKN )
Kegiatan ini dapat berupa
– Kuliah Kerja Nyata Tradisional /Konvensional
– Kuliah Kerja Nyata Terpadu
– Kuliah Kerja Nyata bersama
– Kuliah Kerja Nyata kampus Lingkungan
– Kuliah Kerja Nyata Ta’mir Masjid
– Kuliah Kerja Nyata bakti Sosial Plus.
2. Sementara itu untuk desa binaan ( mitra pembangunan ) dapat berupa:
– Pemberdayaan institusi, yang meliputi:
– Agama
– Sosial
-Budaya
– Pemberdayaan Ekonomi, yang meliputi:
– Koperasi
– BMT
– lainnya
– Kesehatan Lingkungan, yang meliputi L
– Fisik
– Non Fisik
– Kepemudaan / Kewanitaan
– Perpustakaan ( Desa / masjid )
– Pelatihan Kader Pembangunan Desa.
3. Kampus Lingkungan.
Pengabdian dilingkungan kampus, disamping dimaksudkan untuk alternatif penyelenggaraan pengabdian yang tidak terpengaruh oleh suhu politik diluar kampus juga untuk memberikan peluang bagi dikembangkannya kampus sebagai lingkungan yang lebih baik dan kondusif untuk mendukung fungsinya. Sedangkan kegiatannya dapat berupa :
– Kuliah kerja Nyata di Kampus
– bakti sosial dan lainnya.
4. Kerjasama kemitraan, ini bisa dilakukan dengan :
– Pemerintah
– Non Pemerintah
– PTN / PTS lainnya
5. Pelatihan, ini dapat meliputi :
– Kewirausahaan
– Tenaga Inti Pengabdian kepada Masyarakat
– Tenaga Penggerak
– Masyarakat Desa.
6. Penerbitan jurnal, ini bisa berupa :
– Hasil-hasil Pengabdian masyarakat
– Pemikiran-pemikiran pengembangan masyarakat
– Informasi dari lembaga-lembaga terkait dan lainya.
Pendekatan
Adapun pendekatan yang gunakan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat adalah:
1. Community Development, yaitu pendekatan yang berorientasi kepada upaya-upaya pengembangan pemberdayaan masyarakat dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek dan sekaligus obyek pembangunan dan melibatkan mereka secara langsung dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran serta mereka dalam pembangunan demi kepentingan mereka sendiri.
2. Pesuasif, yaitu pendekatan yang bersifat seruan dan ajakan dengan hikmah dan bijaksana tanpa dilandasi unsur paksaan dalam bentuk apapun, agar masyarakat termotivasi untuk berusaha meningkatkan kualitas mereka, baik dalam hal keberagamaan, ekonomi maupun pembangunan secara umum
3. Edukatif, yaitu pendekatan yang dalam program maupun pelaksanaan pengabdian mengandung unsur pendidikan yang dapat mendinamisasikan masyarakat menuju kemajuan yang dicita-citakan.
4. Partisipatif, yaitu pendekatan yang berorientasi kepada upaya peningkatan peran serta masyarakat secara langsung dalam berbagai proses dan pelaksanaan pengabdian.
5. Normatif, yaitu pendekatan yang didasarkan kepada norma, nilai, hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.
0 Comments