Pengabdian kepada masyarakat merupakan  salah satu dharma atau tugas pokok dari suatu perguruan tinggi, termasuk INISNU, disamping dharma pendidikan dan pengajaran serta dharma penelitian.  Pelaksanaan dharma pengabdian kepada masyarakat yang dalam realisasinya juga melibatkan dua dharma lainnya,  diharapkan akan selalu ada keterkaitan  bahkan kemanunggalan antara Perguruan Tinggi, dalam hal ini INISNU  dengan  masyarakat.

            Karena itu pulalah diharapkan  ada upaya  secara sadar untuk  dapat menghindari  terjadinya isolasi Perguruan Tinggi (INISNU) dari masyarakat lingkungan.  Dan usaha-usaha tersebut dilaksanakan  sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi itu sendiri sebagaimana yang disebutkan dalam PP 60/ 99 (BAB II psl. 2)  yang  berbunyi :

a). Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. b). Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional

            Karena pengabdian kepada masyarakat  merupakan salah satu tugas pokok  Perguruan Tinggi, maka pelaksanannya harus didukung  oleh seluruh sivitas akademika  PT tersebut dan  dilandasi  pemahaman yang benar  tentang pengabdian kepada masyarakat sesuai  dengan PP 60/99 (BAB III psl 3 ayat 4)  yang menyatakan bahwa :

Pengabdian masyarakat  merupakan kegiatan yang memanfaatkan  ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.

Harus disadari bahwa masyarakat, khususnya di daerah Jepara dan sekitarnya  pada saat ini  telah mengenal bahwa  INISNU (Institut Islam Nahdlatul Ulama) Jepara sebagai perguruan tinggi Islam milik Jam’iyyah NU adalah gudangnya ilmu pengetahuan, terutama keislaman.  Karena itu INISNU sebenarnya dituntut untuk selalu mengupayakan secara maksimal  agar  dapat menerapkan  ilmu pengetahuan tersebut secara praktis dan mampu memecahkan persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat dalam kehidupan nyata mereka sehari-hari.

            Sementara itu saat ini sedang ramai dibicarakan mengenai otonomi daerah yang secara formal telah berlaku sejak  Januari 2001, meskipun masih banyak yang belum siap.  Dan kabupaten Jepara merupakan salah satu daerah yang siap untuk melaksanakan otonomi daerah tersebut.  Berbicara mengenai otonomi daerah sesungguhnya mengacu kepada UU no. 22/99.  Undang-undang ini telah mengatur  mengenai kewenangan daerah yang mencakup kewenangan  dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang-bidang tertentu, yaitu hubungan luar negeri, pertahanan negara, keadilan, moneter/fiskal, agama dan  kewenangan bidang lain.  Untuk kewenangan bidang lain ini UU telah menetapkan  kebijakan dan perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan daerah secara makro dalam perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dalam tata perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumberdaya manusia, pemberdayaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standarissi nsional.

            Karena itu daerah masih berwenang mengelola sumberdaya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab melestarikan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Hal ini berarti pula bahwa  dalam rangka otonomi daerah sumber daya nasional yang ada di daerah, akan menjadi sumber penghidupan, sumber pendapatan, sumber kelangsungan pemerintahan daerah bahkan sebagai sumber pengembangan  pemerintah daerah.

Berdasarkan kenyataan seperti itu, maka pengabdian  masyarakat  harus disoialisasikan kepeda seluruh sivitas  akademika INISNU, masyarakat dan pemda, serta diupayakan  pengembangan pelaksanannya secar terus menerus, melalui kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak lain, terutama pemda.

Pengertian  Pengabdian Masyarakat

            Pengertian mengenai pengabdian masyarakat secara filosofis sesungguhnya dapat berkembang dan dikembangkan sesuai dengan  persepsi dan tergantung pada dimensi  ruang dan waktu.  Namun secara  sederhana pengabdian masyarakat  bagi Perguruan Tinggi Islam dapat diartikan sebagai  pengamalan ilmu pengetahuan agama Islam yang dilalukan oleh PT Islam tersebut (termasuk INISNU) secara melembaga melalui  metode ilmiah langsung kepada masyarakat dalam upaya mensukseskan pembangunan dan mengembangkan manusia.

            Secara melembaga berarti bahwa pengabdian masyarakat  itu dilakukan oleh, atas nama dan disetujui oleh  pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan.  Karena itu  kegiatan kelompok ataupun perorangan  yang tidak  merupakan program  yang direncanakan oleh Perguruan Tinggi, tidak termasuk pengabdian masyarakat ini.  Dilakukan secara langsung berarti menyampaikan ilmu pengetahuan tersebut untuk diterapkan , disebarluaskan ataupun didemonstrasikan  langsung kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

            Dengan demikian  pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh PT Islam, termasuk INISNU adalah pengabdian yang dilakukan  oleh lembaga PT Islam tersebut secara terencana dan atas nama kelembagaan.

Tujuan

Umum

Pengabdian kepada masyarakat yang dilakkan oleh PT Islam bertujuan untuk  mengembangkan dan mensukseskan pembangunan, serta meningkatkan  kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalahnya sendiri.  Karena itu pengabdian kepada masyarakat harus selalu diarahkan  pada aktifitas yang dampak dan manfaatnya dapat secara langsung di rasakan oleh  masyarakat itu sendiri.

Khusus

Secara khusus pengabdian masyarakat bertujuan untuk:

1.  Mempercepat upaya peningkatan pemahaman  dan pengamalan ajaran Islam dikalangan masyarakat yang dapat mendukung cita-cita  dan aspirasi pembangunan

2.  Mempercepat upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia dengan tuntutan dinamika pembangunan melalui pendidikan

3.  mempercepat upaya pengembangan masyarakat kearah terbinanya masyarakat dinamis yang siap menempuh perubahan menuju perbaikan dan kemajuan yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan agama, lebih-lebih diera otonomi daerah.

4.  Mempercepat upaya pembinaan institusi dan profesi masyarakat sesuai dengan perkembangannya dalam proses modernisasi serta pemberlakuan  otonomi daerah.

5.  Memberikan masukan bagi pengembangan kurikulum di PT Islam (INISNU) agar lebih relevan  dengan meningkatnya  aktifitas  pembangunan serta meningkatkan kepekaan sivitas akademika terhadap masalah-masalah yang berkembang di masyarakat, terutama dengan diberlakukannya otonomi daerah.

6.  Memperkenalkan INISNU kepada masyarakat dan sekaligus sebagai “ arena promosi” bagi INISNU itu sendiri.

Sasaran dan Target

            Sedangkan  sasaran dan target yang ingin dicapai adalah :

·   Terwujudnya  kualitas keberagamaan  masyarakat yang cukup tinggi.

·   Terwujudnya sumber daya manusia  yang berkualitas dan bermoral agama

·   Meningkatnya kesadaran masyarakat atas potensi  yang ada pada mereka dan sekaligus mampu untuk mengembangkannya.

·   Terwujudnya umpan balik yang dapat dimanfaatkan oleh PT Islam (INISNU) dalam rangka  penyempurnaan kurikulum.

 

Asas

            Dalam rangka  penyusunan kebijakan dan strategi pengembangan dan pelaksanaan pengabdian masyarakat, perlu  diterapkan asas pengabdian masyarakat sebagai pegangannya, sebagai berikut:

Asas kelembagaan.

            Asas ini memberikan landasan bahwa seluruh aktifits  pengabdian masyarakat harus dilaksanakan secara melembaga.  Program dan aktifitas  pengabdian masyarakat  harus dudasarkan  atas tata nilai, serta pengorganisasian yang ditetapkan oleh PT Islam (INISNU) sebagai suatu sistem. Masing-masing  unsur dalam sistem harus berperan sesuai dengan  kedudukan dan kewenangannya ( lembaga,”fakultas”, jurusan, bidang studi, laboratorium, kelompok belajar, perorangan maupun pusat penelitian).

Asas Ilmu Amaliah dan Amal Ilmiah

            Asas ini memberikan  landasan  bahwa PT Islam (INISNU) memiliki tanggung jawab dan kepekaan terhadap masalah yang timbul dalam masyarakat, dan untuk selanjutnya  mengupayakan pemecahannya dengan  ilmu pengetahuan yang dikembangkan.  Sebagai suatu masyarakat ilmiah, pengabdian yang dilaksanakan oleh  PT ISLAM (INISNU) harus menggunakan metode yang tepat semejak perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, juga dilandasi oleh  keikhlasan.  Dengan demikian  amal yang dilakukan dalam pengabdian tersebut adalah merupakan  amal yang dilandasi oleh  pemikiran ilmiah dan rasional serta  moral agama.

Asas kerjasama

            Asas ini memberikan landasan bahwa setiap aktifitas pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh PT Islam (INISNU) adalah  merupakan kerja bersama antara PT (INISNU) dengan pihak-pihak lain.  Hubungan kerjasama ini  harus selalu dilandasi  dan dijiwai oleh semangat  kekeluargaan, gotong royong atas dasar kemitraan yang saling menguntungkan untuk mencapai  kemajuan pembangunan.  Hubungan tersebut meliputi :  tukar-menukar informasi,  kerjasama, koordinasi dan keterpaduan.

Asas kesinambungan

            Asas ini memberikan landasan bahwa  untuk menjamin  perkembangan masyarakat melalui pengabdian ini dituntut adanya kesinambungan, baik program maupun  pelaksanaannya.  Karena itu  pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh PT (INISNU) haruslah merupakan usaha sadar  dan terencana dengan mengunakan tahapan-tahapan yang logis sesuai dengan  keadan masyarakat dan kemajuan pembangunan.

Asas Edukatf dan Pengembangan

            Asas ini memberikan landasan bahwa  sesuai dengan fungsi dan peranan  PT (INISNU) sebagai lembaga  pendidikan dan ilmiah,  maka  program dan  aktifitas  pengabdian kepada masyarakat harus bersifat edukatif dan  pengembangan masyarakat.  Artinya bahwa setiap kegiatan  pengabdian ini harus diarahkan untuk menolong masyarakat agar mereka mampu menolong dirinya sendiri.

Dan tentu saja  ditambah dengan asas Islam ala Ahli Sunnah wal Jamaah

 

Masyarakat sasaran

            Masyarakat yang menjadi sasaran pengabdian  ini  pada dasarnya  adalah masyarakat diluar lingkungan kampus. yang merupakan mitra kerja PT (INISNU) untuk  menerapkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan yang dikembangkan dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi.  Meskipun demikian masyarakat  dalam lingkungan kampus pun dapat juga menjadi sasaran pengabdian ini.

            Masyarakat sasaran tersebut  bisa berupa:

·   lembaga

·   Komunitas

·   Kelompok dan

·   Perorangan

Keselurahannya tersebut  meliputi  pemerintah ataupun swasta, masyarakat industri atau agraris, dan masyarakat perkotaan maupun perdesaan.

 

 

 

Bentuk  Pengabdian masyarakat

            pada dasarnya  bentuk kegiatan  pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan  oleh PT Islam, termasuk INISNU  meliputi :

1.  Kuliah Kerja Nyata

2.  Desa Binaan  ( mitra pembangunan )

3.  Kampus Lingkungan ( model pengabdian kepada masyarakat lingkar kampus )

4.  Kerjasama Kemitraan

5.  Pelatihan, dan

6.  Penerbitan jurnal

Bentuk-bentuk kegiatan tersebut masih sangat mungkin untuk dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman dan masyarakat, terutama dengan diberlakukannya otonomi daerah.

            Penjabaran dari kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat tersebut  dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Kuliah Kerja Nyata  ( sebaiknya  tidak disingkat KKN )

Kegiatan  ini dapat berupa

– Kuliah Kerja Nyata  Tradisional /Konvensional

– Kuliah Kerja Nyata Terpadu

– Kuliah Kerja Nyata bersama

– Kuliah Kerja Nyata  kampus  Lingkungan

– Kuliah Kerja Nyata Ta’mir Masjid

– Kuliah Kerja Nyata bakti Sosial Plus.

2. Sementara itu untuk desa binaan ( mitra pembangunan )  dapat berupa:

– Pemberdayaan institusi, yang meliputi:

            – Agama

            – Sosial

            -Budaya

– Pemberdayaan Ekonomi, yang meliputi:

            – Koperasi

            – BMT

            – lainnya

– Kesehatan Lingkungan, yang meliputi L

            – Fisik

            – Non Fisik

– Kepemudaan / Kewanitaan

– Perpustakaan ( Desa / masjid )

– Pelatihan  Kader Pembangunan Desa.

3. Kampus Lingkungan.

            Pengabdian dilingkungan kampus, disamping dimaksudkan  untuk  alternatif penyelenggaraan pengabdian yang tidak  terpengaruh oleh suhu politik diluar kampus juga untuk memberikan  peluang bagi dikembangkannya kampus sebagai  lingkungan yang  lebih  baik dan kondusif untuk  mendukung fungsinya.  Sedangkan kegiatannya dapat berupa :

– Kuliah kerja Nyata di Kampus

– bakti sosial dan lainnya.

4. Kerjasama kemitraan, ini  bisa dilakukan dengan :

– Pemerintah

– Non Pemerintah

– PTN / PTS lainnya

5. Pelatihan, ini dapat meliputi :

– Kewirausahaan

– Tenaga Inti Pengabdian kepada Masyarakat

– Tenaga Penggerak

– Masyarakat Desa.

6. Penerbitan  jurnal, ini bisa berupa :

– Hasil-hasil  Pengabdian masyarakat

– Pemikiran-pemikiran  pengembangan masyarakat

– Informasi dari lembaga-lembaga terkait dan lainya.

 

Pendekatan

            Adapun pendekatan yang gunakan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat adalah:

1.  Community Development, yaitu pendekatan  yang berorientasi kepada upaya-upaya  pengembangan pemberdayaan masyarakat dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek dan sekaligus obyek  pembangunan dan melibatkan mereka secara langsung dalam berbagai  kegiatan  pengabdian masyarakat  sebagai upaya meningkatkan  peran serta mereka  dalam pembangunan  demi kepentingan mereka sendiri.

2.  Pesuasif, yaitu pendekatan yang bersifat seruan dan ajakan dengan  hikmah dan bijaksana tanpa  dilandasi unsur paksaan dalam bentuk apapun, agar masyarakat termotivasi  untuk berusaha meningkatkan  kualitas mereka, baik dalam hal keberagamaan, ekonomi maupun pembangunan secara umum

3.  Edukatif,  yaitu pendekatan yang  dalam program maupun  pelaksanaan pengabdian  mengandung unsur pendidikan  yang dapat mendinamisasikan  masyarakat menuju  kemajuan yang dicita-citakan.

4.  Partisipatif, yaitu pendekatan yang berorientasi kepada upaya peningkatan peran  serta masyarakat  secara langsung  dalam berbagai proses dan pelaksanaan  pengabdian.

5.  Normatif, yaitu pendekatan yang didasarkan kepada norma, nilai, hukum dan  peraturan perundangan yang berlaku.


Rolly Yesputra

Admin

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *