Berdasarkan disposisi Ketua STMIK Royal menindaklanjuti surat Yayasan Pendidikan Royal Teladan Asahan nomor: 095/YPRTA/XII/2021, tentang Meningkatkan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, maka setiap dosen wajib melibatkan mahasiswa dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Categories: Uncategorized

Rolly Yesputra

Admin