Berdasarkan surat Ketua STMIK Royal nomor: 047/STMIK-R/II/2022 pada tanggal 17 Februari 2022, menindaklanjuti surat Ketua Yayasan Pendidikan Teladan Asahan nomor : 020/YPRTA/II/2022, tentang perihal kelengkapan data laporan penelitian dan pengabdian.
Berkenaan dengan hal tersebut, kepada Dosen tetap STMIK Royal disampaikan bahwa: